Curi Uang 19 Juta, Warga Wonosari Ditangkap

  • Bagikan
Foto : Warga wonosari tertangkap mencuri tas berisi uang 19 juta ditangkap tim sunyi senyap Polsek Prabumulih Barat.

TOPIKBERITA.CO – Seorang pria berinisial F (32), warga Jalan Kemang, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, ditangkap Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat setelah terbukti mencuri uang tunai Rp.19 juta milik seorang ibu rumah tangga.

Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin, S.H., mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, di rumah korban, DS (31), yang beralamat Jalan Rama Gang Tunggal, Kelurahan Wonosari.

Pelaku mencuri tas berwarna biru berisi uang tunai Rp.19 juta dengan cara mengaitnya menggunakan pipa paralon sepanjang 2,5 meter yang ujungnya diikat dengan besi behel.

“Pelaku berhasil kami tangkap pada Rabu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, F sedang beristirahat dalam rumahnya. Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pipa paralon yang digunakan untuk mencuri, sepeda motor Yamaha Fino putih nomor polisi BG 6334 CP, serta televisi dan receiver yang dibeli pelaku dari hasil kejahatan.

“Kini, F telah diamankan Polsek Prabumulih Barat dan Pasal menjeratnya 362 KUHP tentang pencurian,” tukasnya.

  • Bagikan