Warga Aur Duri Tuding PT.MHP Cemari Sungai Lengkukam

  • Bagikan
Warga Dusun IV Desa Aur Duri Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim keluhkan sungai Lengkukam yang berubah warna hitam pekat, hal tersebut diketahui tiga hari lalu berdasarkan laporan warga sekitar,
Foto : Kepala Desa Aur Duri Muslim Jusroni dan beberapa petugas lingkungan PT.MHP mengecek sungai yang diduga tercemar, Selasa (1/3/22).

MUARA ENIM – Warga Dusun IV Desa Aur Duri Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim keluhkan sungai Lengkukam yang berubah warna hitam pekat, hal tersebut diketahui tiga hari lalu berdasarkan laporan warga sekitar, Selasa (1/3/22).

Masyarakat Aur Duri menuding sungai Lengkukam yang merupakan sarana warga untuk mandi dan mencuci itu telah tercemar oleh kegiatan perusahaan.

“Tiap kali Ada tebangan selalu Ada limbah kayu perusahaan, harusnya DAS (Daerah Aliran Sungai) dak boleh di tebang karena akan longsor /  erosi serta pencemaran air sungai” ujar Kades Aur Duri Muslim Jusroni ketika dihubungi wartawan.

Masih kata Muslim, Undang-undang lingkungan hidup menyatakan tidak boleh di lakukan kegiatan tebang di bantaran sungai DAS sepanjang 50 meter dari aliran sungai, kenapa PT.MHP melakukan aktivitas perusahaan tepat pada bibir sungai yg berjarak hanya 1 meter dari sungai.

Masyarakat sekitar sungai mengaku kejadian ini sering dialami setiap tahun dan mereka meminta pihak perusahaan PT.Musi Hutan Persada (MHP) memperhatikan dampak lingkungan sekitar desa serta ikut bertanggung jawab atas kegiatan yang ditimbulkan.

Foto : Pihak perusahaan PT.MHP melakukan normalisasi terkait aduan masyarakat yang diduga mencemari sungai Lengkukam

“Perlu kami pertanyaan dampak lingkungan (AMDAL) terkait masalah ini, masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa blokade jalan desa yang dilewati perusahaan kalau ini tidak cepat di respon” lanjut Muslim seraya mengatakan pihak perusahaan seharusnya menjaga lingkungan dan membantu masyarakat sekitar dengan membantu kegiatan sosial lewat CSR

Terpisah, Deputi GM PHS (Pengamanan Hutan dan Sosial) PT.MHP Harnadi dikonfirmasi membenarkan keluhan warga desa Aur Duri yang berlokasi di sungai Lengkukam.

“Lokasi yang menjadi laporan Kades Aur Duri berada di CPT 26 Blok Sodong Selatan Unit 4 Caban” tulisnya melalui pesan singkat whatsapp

Pihak perusahaan melalui kordinasi tim internal bagian Produksi dan Lingkungan PT.MHP menyampaikan saat ini telah dilakukan normalisasi dengan dilakukan pengerukan sungai yang dituding warga aur duri tercemar.

“Tindak lanjutnya sudah dilakukan team bahwa kondisi air yang tercemar sudah dilakukan normalisasi dengan exavator selanjutnya dilakukan penjernihan dengan garam” tutup Harnadi.

SIMAK VIDEO LENGKAPNYA

  • Bagikan