PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Forum Komunikasi Pemuda Prabumulih (FKPP) kembali menggeruduk kantor DPRD Kota Prabumulih, Senin (22/9/2025). Aksi tersebut merupakan buntut dari kasus viral pemecatan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang ramai diperbincangkan masyarakat beberapa hari terakhir.
Dalam aksinya, massa FKPP menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak DPRD Kota Prabumulih segera memanggil Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Prabumulih, A. Darmadi, S.Pd, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Prabumulih, Evran Santiaji, serta Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Pemanggilan tersebut, menurut FKPP, diperlukan untuk memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pemecatan yang telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kota Nanas ini.
Selain itu, massa juga meminta agar DPRD memberikan rekomendasi sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kelalaian atau penyalahgunaan wewenang dalam peristiwa tersebut.
“Kami minta pihak DPRD Prabumulih segera memanggil pihak yang terkait kasus viral dan berikan sanksi jika terbukti lalai” jelas Artur Kaunang dalam orasinya.
Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian.
Sementara, Ketua DPRD Prabumulih Deni Victoria langsung menyambut aspirasi masyarakat dengan menemui langsung kelapangan.
“Silahkan masuk ke gedung milik rakyat, teman-teman sampaikan disana kami sebagai wakil rakyat siap mendengarkan aspirasi” sambut Deni dihadapan puluhan masa.




