PRABUMULIH, TOPIKBERITA.co – Tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus pencurian besi yang masuk dalam Target Operasi (TO) Sandi Ops Sikat Musi II 2025.
Aksi pencurian tersebut terjadi di kawasan Jalan Pipa, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.
Kasus ini dilaporkan berdasarkan LP Nomor LP-B/50/VI/2025/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL tanggal 30 Juni 2025 serta sesuai STR Kapolda Sumsel Nomor STR/312/X/OPS.1.3/2025 tentang Rencana Garis Besar Operasi Mandiri Kewilayahan Sikat II Musi 2025.
Peristiwa terjadi pada Senin, 30 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, Nita Amelia Putri (22), seorang mahasiswa, mendengar suara mencurigakan di belakang rumahnya.
Saat dicek, ia mendapati tiga orang pelaku sedang merusak pagar dan mencuri sejumlah besi pipa ukuran 1,5 inci dan 8 inci menggunakan gergaji serta palu besi.
Ketakutan, korban segera melapor ke Polsek Prabumulih Barat. Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi satu pelaku bernama Rama Danapriansyah (19), warga Jalan Melati, Gang Bungaran XII, Kelurahan Prabumulih Barat.
Sementara tiga pelaku lainnya, berinisial Ay, RD, dan Rz, masih berstatus DPO.
Barang bukti yang diamankan berupa dua batang besi ukuran 8 inci dan sepuluh batang besi ukuran 1,5 inci dengan panjang masing-masing 1,5 meter. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp3 juta.
Setelah penyelidikan intensif, pada Kamis (2/11/2025) dini hari pukul 00.30 WIB, tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Kemang, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara.
Atas perintah Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH, dipimpin Kanit Reskrim IPDA Wendy K, S.Psi., MH, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo menegaskan, pihaknya masih memburu tiga pelaku lain yang masih kabur.
“Satu pelaku sudah kami amankan, tiga lainnya masih dalam pengejaran. Kasus ini masuk dalam TO Sandi Ops Sikat Musi II 2025 dan akan terus kami kembangkan,” tegasnya.




