Pejabat di Lingkungan Pemkot Prabumulih Kembali Bergeser. Ini Daftarnya

  • Bagikan
Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Elman ST melantik 18 orang pejabat dilingkungan Pemkot Prabumulih.

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.co – Pemerintah Kota Prabumulih resmi melakukan rotasi, mutasi, dan pengangkatan sejumlah pejabat struktural pada Senin, 1 Desember 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Prabumulih Nomor: 800.1.3.1/ /YANKSDM/2025, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan.

Rotasi dan mutasi ini dilakukan sebagai upaya penyegaran struktur organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Sejumlah Pejabat Struktural Dimutasi

Beberapa pejabat eselon II yang terdampak rotasi antara lain:

Tarigan, S.P. (NIP 197212311994032024) bergeser dari jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota menjadi Kepala Dinas Perikanan Kota Prabumulih dengan tunjangan jabatan sebesar Rp 2.025.000,-.

Rusli Puijo, SE., M.Si. (NIP 197608142003122010) tetap menjabat sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, dengan status mutasi dan tunjangan setara sebesar Rp 2.025.000,-.

Heriyanto, SE., M.Si. (NIP 198708301993032002) yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kota, kini dimutasi sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM dengan besaran tunjangan tetap yaitu Rp 2.025.000,-.

Hj. Reni Indayani, SKM., M.Si. (NIP 197907082003122005) tetap pada posisi sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, dengan status mutasi dan tunjangan jabatan sebesar Rp 2.025.000,-.

Makmur Laili, ST., M.Si. (NIP 197603062003121007) sebelumnya menjabat Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, kini dipercayakan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Beberapa Pejabat Camat dan Lurah Juga Berganti

Selain pejabat eselon II dan III, sejumlah posisi kecamatan dan kelurahan juga mengalami perubahan:

Hendri, SH (NIP 198106042007011003) kini menjabat sebagai Camat Cambai Kota Prabumulih, dengan tunjangan jabatan sebesar Rp 1.260.000,-.

Meri Andriani, S.Si (NIP 197112222003042008) resmi dilantik sebagai Lurah Prabujaya dengan status pengangkatan.

Mulia Gusti Ladamara P.P, M.Si (NIP 198805292021061001) bergeser menjadi Lurah Wonosari dengan tunjangan sebesar Rp 540.000,-.

Arvila, SE (NIP 197704042007012006) kini dipercaya sebagai Lurah Payu Putat, menggantikan jabatan sebelumnya.

Kholifah, S.Pem (NIP 196812272008012006) ditetapkan sebagai Lurah Anak Petai dengan tunjangan jabatan Rp 490.000,-.

Pengangkatan Pegawai Baru Eselon IV dan III

Beberapa nama juga resmi dikukuhkan melalui status pengangkatan, di antaranya:

Muhammad Sofwan Hadi, S.STP, sebagai Pelaksana Lurah Gunung Ibul Utara.

Dedi Kurniawan, SE sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Prabumulih Utara.

Herly Afriza, SE sebagai Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Kota Dinas Perhubungan.

Wali Kota Prabumulih H. Arlan melalui Sekretaris Daerah, Elman ST dalam penyampaian resminya menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi.

“Perubahan struktur ini bukan sekadar perpindahan, tetapi bentuk penyesuaian untuk memperkuat pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Kita berharap pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan daerah semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Prabumulih.

  • Bagikan