Ditangkap di Payuputat, Dua Pembobol Puskesmas Diciduk

  • Bagikan
Foto : Satreskrim Polres Prabumulih Bongkar Pencurian di Puskesmas Pasar, Dua Pelaku Ditangkap.

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih membongkar kasus pencurian dengan pemberatan di Puskesmas Pasar Prabumulih, Kota Prabumulih.

Polisi menindaklanjuti laporan yang masuk pada Sabtu, 27 Desember 2025, dan berhasil menangkap dua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Aksi pencurian itu berlangsung pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB di Puskesmas Pasar Prabumulih, Jalan Mayor Iskandar No. 3371, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian material yang cukup besar dan mengganggu fasilitas pelayanan kesehatan.

Kejadian terungkap saat petugas puskesmas bernama Epan membersihkan area sekitar gudang. Ia melihat pintu gudang terbuka meski sebelumnya selalu terkunci. Merasa curiga, Epan langsung memberi tahu rekannya, Hepri, untuk melakukan pengecekan bersama.

Saat memasuki gudang, keduanya menemukan tiga kunci gembok dalam kondisi rusak. Mereka juga mendapati sejumlah barang inventaris puskesmas hilang, antara lain satu unit genset merek Pro-Quip tipe RG4800XE warna kuning, satu unit AC LG 1 PK, serta dua unit komputer merek Asus dan Acer.

Hepri kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala UPTD Puskesmas Pasar Prabumulih, Yuli Susanti. Yuli Susanti selanjutnya mendatangi Polres Prabumulih dan melaporkan peristiwa pencurian itu secara resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab Polres Prabumulih langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menangkap Eka Priana di kawasan Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal Tekab Prabu kembali mengamankan pelaku lain bernama Ali Gojes di Jalan Lintas Payu Putat Gunung Kemala, Kelurahan Payu Putat, Kecamatan Prabumulih Barat. Polisi langsung membawa kedua tersangka ke Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit genset Pro-Quip, satu unit AC LG, dua unit komputer, satu buah tang berwarna kuning hitam yang digunakan untuk merusak gembok, serta satu jaket sweater hitam yang dipakai pelaku saat beraksi. Kerugian akibat pencurian tersebut mencapai sekitar Rp15 juta.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut timnya bergerak cepat sejak menerima laporan.

“Kami langsung menginstruksikan Kanit Pidum IPTU Darlansyah bersama Tim Opsnal Tekab Prabu untuk melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, tim berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu singkat,” kata AKP Jon Kenedi.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Prabumulih dalam memberantas kejahatan, terutama yang menyasar fasilitas umum dan pelayanan kesehatan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan tindak pidana di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Prabumulih terus mendalami peran kedua tersangka dan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Bagikan