PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO — Wali Kota Prabumulih H. Arlan menghadiri sekaligus memaparkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-XI Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Prabumulih. DPRD menetapkan jadwal pembahasan ketiga Raperda tersebut untuk tahun 2026.
Ketua DPRD H. Deni Victoria memimpin rapat bersama Wakil Ketua I H. Aryono dan Wakil Ketua II Dipe Anom. Para anggota dewan mengikuti jalannya sidang dengan tertib di ruang paripurna.
Arlan menjelaskan langsung substansi tiga Raperda yang masuk program legislasi daerah.
Pertama, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal. Melalui regulasi ini, pemerintah kota ingin menarik lebih banyak investor, memberi kepastian hukum, serta membuka lapangan kerja baru. Pemkot menargetkan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan perputaran usaha di daerah.
Kedua, Raperda tentang Penanggulangan Bencana. Pemerintah menyusun aturan ini untuk memperkuat mitigasi, mempercepat respons saat terjadi bencana, dan memastikan proses pemulihan berjalan terarah. Dengan langkah tersebut, pemerintah ingin melindungi masyarakat dan mengurangi dampak kerugian.
Ketiga, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. Pemkot mendorong perubahan ini agar perusahaan daerah bekerja lebih profesional, menerapkan tata kelola yang sehat, dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Dalam nota pengantarnya, Arlan menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Ia meminta DPRD membahas setiap poin secara detail agar menghasilkan regulasi yang kuat dan berpihak pada kepentingan warga.
Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, camat, dan lurah turut hadir dalam rapat tersebut. Kehadiran mereka memperlihatkan dukungan penuh jajaran pemerintah kota terhadap agenda legislasi tahun 2026.




