PRABUMULIH, TOPIK BERITA.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih kembali menggelar razia truk BBM di depan Kantor Wali Kota Prabumulih, Rabu (8/4/2025) sejak pagi hari.
Operasi razia Dishub ini menyasar truk tangki BBM industri dan truk fuso yang melintas tidak sesuai jalur.
Tim razia Dishub Prabumulih memulai operasi dari pintu masuk Air Macur. Saat petugas hendak memberhentikan tiga unit truk tangki BBM industri berwarna biru, para sopir justru nekat menerobos dan berupaya menabrak petugas Dishub.
Tim pengejar segera bergerak dan berhasil menghalau ketiga truk tangki BBM tersebut hingga depan rumah dinas Wali Kota Prabumulih.
Penertiban Truk Fuso Berdasarkan Perda dan Keluhan Masyarakat
Kepala Dishub Prabumulih, Samsul Feri, menjelaskan bahwa kegiatan razia truk ini bagian dari penertiban dan penegakan peraturan daerah (Perda).
“Kegiatan hari ini adalah penertiban dan menjalankan Perda. Beberapa hari ini banyak keluhan masyarakat terkait truk fuso dan truk tangki BBM yang masuk ke dalam kota,” jelas Feri kepada wartawan.
Petugas Dishub langsung menilang ketiga sopir truk tangki BBM karena tidak memenuhi syarat uji KIR. Petugas juga memerintahkan mereka memutar balik truk BBM dan mewajibkan melintasi Jalan Lingkar Timur yang telah disiapkan Pemerintah Kota Prabumulih sebagai jalur resmi truk tangki.
Pantauan media di lapangan menunjukkan, ketiga truk tangki BBM swasta milik PT Buana Energi Sriwijaya dengan muatan 16.000 liter itu mendapat pengawalan dari oknum anggota.
Meski demikian, Kepala Dishub Prabumulih tetap memberikan sanksi tilang terhadap truk BBM tersebut. Selain ketiga truk tangki, petugas juga mengandangkan sejumlah truk fuso yang melanggar aturan di terminal Dishub Prabumulih.
“Siapa pun yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya truk BBM industri dan truk fuso yang tidak menggunakan jalur yang ditentukan, akan kami tindak tegas. Ini demi keselamatan bersama dan ketertiban lalu lintas di Kota Prabumulih,” tegas Samsul Feri.
Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dishub akan terus melakukan operasi penertiban truk tangki dan truk fuso secara berkala.




