PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah, menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah pihak terkait dugaan ilegal tapping gas di dapur SPPG Majasari Prabumulih Selatan. Pemanggilan tersebut rencananya melibatkan pihak PD Petro Prabu hingga pemilik dapur MBG yang diduga menggunakan gas tanpa jalur resmi.
Riza mengatakan, pihaknya baru mengetahui persoalan tersebut dari pemberitaan media dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, Komisi II DPRD Kota Prabumulih berencana segera memanggil pihak terkait guna melakukan klarifikasi dan pendalaman informasi.
“kami dari Komisi II baru tahu dari media beberapa hari ini terkait ilegal tapping gas, maka dari itu kemungkinan akan kami panggil Petro Prabu, kami akan tanya dan crosscheck kebenarannya,” ujar Riza.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar persoalan dugaan pencurian gas dapat ditangani secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, pihak PD Petro Prabu dikabarkan menemukan dugaan kebocoran gas yang tidak lazim di lokasi dapur SPPG milik Rian Widot. Dari hasil pengecekan lapangan, gas yang digunakan di dapur tersebut diduga berasal dari jaringan milik PD Petro Prabu tanpa melalui meteran resmi.
Pelaksana Tugas (Plt) PD Petro Prabu, Herianto, menjelaskan salah satu pipa gas yang ditemukan di lokasi diduga digunakan untuk membakar sampah. Ia menyebut api dari saluran tersebut menyala selama 24 jam dan telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
“Dari hasil evaluasi internal, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” ujar Herianto.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rian Widot mengaku tidak mengetahui dugaan yang dituduhkan kepadanya. Menurutnya, instalasi gas tersebut sudah terpasang sejak lama sebelum dapur MBG beroperasi dan disebut dipasang oleh pihak PD Petro Prabu sebelumnya.




