PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Terkait laporan polisi LP/B/50/III/2023/SPKT/POLRES PBM/POLDA SUMSEL tertanggal 14 Maret 2023 tentang dugaan tindak pidana cabul oleh terlapor inisia H’ yang tercatat warga Desa Karang Bindu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih mendapat respon dari Sridevi.
Berita sebelumnya terlapor inisial H’ memberikan janji kepada korban untuk menjadikan artis. Namun ternyata itu hanya modus pelaku untuk melayani nafsu bejatnya.
Keluarga korban sempat mengatakan jika pelaku adalah keluarga artis Dangdut Academy (DA) Serli Artika Sridevi atau lebih dikenal Sridevi.
Sementara, Komentar pedas terpantau dari akun media sosial @da5_sridevi03 yang mengatakan tak kenal dengan pelaku H’ yang dinilai hanya mengaku-ngaku saja.
Media ini pun mencoba mengkonfirmasi artis dangdut Sridevi itu di media sosialnya untuk meminta klarifikasi terkait pemberitaan yang sedang viral saat ini dan mendapat respon yang positif.
“Maaf kak sebelumnya saya minta maaf bahwa saya tidak mau di kaitkan dengan masalah ini terima kasih” tulis Sridevi dengan sopan kepada media ini.
“Saya sudah kordinasi sama Manager saya dan dia tidak mengizinkan untuk saya klarifikasi karna apa karena saya tidak tau kejadian tersebut dan ya itu urusan mereka terima kasih” ttutupnya.
Ditempat terpisah, Iin Saputra Kepala Desa Karang Bindu Kecamatan RKT Kota Prabumulih belum lama ini mengatakan jika terlapor memang benar warganya namun bukan warga asli Karang Bindu melainkan pendatang dari desa Pelempang, Kabupaten Muara Enim.
