Bea Cukai dan Pemkot Prabumulih Perangi Rokok Ilegal

  • Bagikan
Bea Cukai Palembang dan Pemkot Prabumulih bahas strategi pemberantasan rokok ilegal di kantor wali kota Prabumulih
Foto : Bea Cukai Palembang dan Pemkot Prabumulih bahas strategi pemberantasan rokok ilegal di kantor wali kota Prabumulih

PRABUMULIH,TOPIK BERITA.CO – Bea Cukai Palembang meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Kota Prabumulih untuk menekan peredaran rokok ilegal. Kepala Seksi Humas Bea Cukai Palembang, Ahmad Wahyudi, menyampaikan hal itu usai audiensi bersama Wali Kota Prabumulih di Kantor Pemkot Prabumulih, Selasa (7/4/2026).

Pertemuan membahas langkah konkret, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga penguatan penegakan hukum terhadap rokok ilegal.

Wahyudi menegaskan, pemberantasan rokok ilegal merupakan program nasional yang menjadi mandat pemerintah pusat.

“Operasi terus kami lakukan agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” ujarnya.

Wilayah Sumatera Selatan yang luas menjadi tantangan, sehingga Bea Cukai rutin menggelar operasi di berbagai daerah.

Edukasi dan Pencegahan

Selain penindakan, Bea Cukai aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tim rutin mendatangi pasar-pasar, memanfaatkan siaran radio, dan media sosial untuk menyampaikan dampak negatif rokok ilegal.

“Keberhasilan pemberantasan rokok ilegal bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri,” tambah Wahyudi.

Pencapaian Penindakan

Hingga Maret 2026, Bea Cukai Palembang berhasil menyita sekitar 3 juta batang rokok ilegal dari berbagai operasi di Sumatera Selatan. Beberapa kasus besar, termasuk pengangkutan rokok ilegal menggunakan truk, saat ini masih dalam proses hukum di Kejaksaan.

Untuk Kota Prabumulih, peredaran rokok ilegal tergolong terkendali karena luas wilayah yang tidak terlalu besar dan posisi geografis kota.

Bea Cukai mendorong pelaku usaha kecil beralih ke jalur legal. Wahyudi menyatakan pihaknya siap mendampingi industri kecil agar tetap berkembang sesuai aturan.

“Kalau ada pelaku usaha yang ingin berkembang secara resmi, kami siap memberikan asistensi,” ujarnya.

Terkait isu keterlibatan oknum dalam peredaran rokok ilegal, Wahyudi menegaskan pihaknya menunggu fakta hukum sebelum memberi pernyataan lebih lanjut.

  • Bagikan