MUARA ENIM, TOPIKBERITA.co – Aksi pencurian kabel milik PT Pertamina Zona 4 Limau Field kembali terjadi di wilayah Rambang Niru. Peristiwa ini diketahui pada Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi Sumur 5A 271 Desa Kasih Dewa, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh Lodiansa, warga Desa Sinar Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih. Akibat pencurian itu, pihak Pertamina mengalami kerugian material mencapai Rp 99.500.000.
Menurut keterangan, pencurian terungkap ketika petugas keamanan sedang melakukan patroli rutin di area sumur. Mereka mendapati kabel sepanjang 17 meter telah hilang. Diduga pelaku memotong kabel tersebut untuk dibawa dan dijual kembali.
Setelah laporan diterima, Kapolsek Rambang Dangku Iptu Edward Habibi, ST MM memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Yauti Lubis SH bersama Team Tarantula untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Upaya penelusuran akhirnya membuahkan hasil. Pelaku yang diketahui bernama Herman Nopriansyah bin Sumbia (Alm), 43 tahun, seorang petani asal Desa Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, berhasil ditangkap.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 29 November 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di lokasi yang sama, yakni Sumur 5A 271 Desa Kasih Dewa.
Setelah diamankan tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Rambang Dangku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah barang hasil kejahatan tersebut.




