PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Perkembangan terbaru terkait 6 orang ASN di Pemkot Prabumulih yang tak masuk kerja dari dua tahun hingga 10 tahun lamanya. Kini telah memasuki babak pemberian sanksi.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (bkpsdm) Efran Satiaji ST MM, melalui sekretarisnya Hairudin menyebut saat ini ada satu asn telah dilakukan pemecatan tidak hormat.
Seorang guru di Prabumulih itu terancam mengembalikan gajih yang pernah didapat. Jum’at, 16 Mei 2025.
“Untuk saat ini kita lagi menunggu proses dari inspektorat, untuk sanksi ASN yang tidak disiplin karena pengawasannya kembali ke Inspektorat” jelas Hairudin kepada wartawan.
Ia menambahkan pihak BKPSDM Prabumulih telah mengeluarkan surat pemecatan kepada seorang guru SD di Prabumulih, diduga tak masuk selama 4 tahun.
“kami sudah mengeluarkan SK Pemecatan guru SD, inisial RN” lanjutnya.
Tak hanya itu, ASN bolos kerja tersebut terancam mengembalikan gajih selama dia tak ngantor.
“Kalau untuk gajih, kalau dari kami stetmennya seharusnya di pemotongan ya, (dikembalikan)” tutup Hairudin.
Saat ini ada 7 orang ASN telah dilakukan pendataan terkait bolos kerja bertahun-tahun. Kebijakan itu tak lepas dari ketegasan Walikota Prabumulih H Arlan dan Wakilnya Franky Nasril.
Sejak Arlan Franky memimpin, seluruh pegawai wajib apel senin pagi dan mengisi absen. Tak hanya itu, Cak Arlan sapaan akrabnya itu meminta Inspektorat untuk sidak ke setiap Dinas, OPD, Kecamatan hingga Kelurahan.




