PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Upaya pencurian pipa milik PT Pertamina di wilayah Limau Timur, Desa Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, berhasil digagalkan oleh petugas gabungan TNI, Polri, dan tim keamanan Pertamina pada Minggu siang. Minggu, 20 Juli 2025.
Aksi pencurian ini melibatkan sejumlah pelaku warga lokal, dan saat ini satu pelaku serta satu penadah berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam status buron.
Kejadian bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah sekitar area pipa Pertamina. Petugas yang terdiri dari Unit Intel Kodim Muara Enim, Babinsa setempat, personel BKO Polda Sumsel, serta tim keamanan internal Pertamina Field Limau langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan melakukan penggerebekan di salah satu titik di Desa Tanjung Menang. Dari operasi tersebut, petugas berhasil menangkap Indra Kiswanto bin Jailan, pria berusia 34 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku utama. Ia merupakan warga Dusun Kota, Desa Tanjung Menang.

Selain itu, turut diamankan seorang pria bernama Asmadi bin Bakarudin (43), warga Dusun 1 Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.
Sementara itu, dua nama lainnya yaitu Adi dan Diman, yang juga berasal dari Desa Tanjung Menang, masih dalam pengejaran pihak berwajib karena berhasil melarikan diri saat penangkapan dilakukan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya, 29 batang pipa tubing ukuran 4 inci, satu unit mobil Suzuki Carry bernomor polisi B 9745 UAQ yang digunakan untuk mengangkut pipa curian, satu unit ponsel, tas milik pelaku, serta STNK kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa aksi pencurian dilakukan pada Kamis malam (18 Juli 2025). Barang bukti berupa pipa hasil curian disembunyikan sementara di sebuah rumah kosong milik salah satu pelaku yang kini berstatus DPO, yakni Adi.
Pipa-pipa itu rencananya akan dijual kepada penadah pada Minggu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB. Namun sebelum transaksi berlangsung, aparat sudah terlebih dahulu melakukan penggerebekan.
Penangkapan tersebut berlangsung aman dan tanpa perlawanan. Pelaku dan penadah langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur sekitar pukul 14.00 WIB untuk diproses lebih lanjut secara hukum.
Beberapa personel yang terlibat dalam penangkapan ini di antaranya, Serda Agus Finus Apriansyah dari Unit Intel Kodim 0404/Muara Enim, Sertu Mustopa selaku Babinsa Desa Tanjung Menang, Bripka Romi dari BKO Polda Sumsel dan Tim security Pertamina Field Limau, yaitu Bapak Lodiansyah, Depriansyah, dan Puji
Saat ini, proses hukum terhadap pelaku utama dan penadah masih berjalan di kepolisian, sementara upaya pengejaran terhadap dua pelaku lain terus dilakukan. Aparat mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.
Pihak Pertamina menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan atas respon cepat dan kolaborasi yang baik dalam menjaga keamanan aset negara. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum yang dapat merugikan negara dan diri sendiri.




