PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Pihak Rumah Sakit Bunda Prabumulih akhirnya mengambil langkah tegas terhadap para pegawai yang terlibat dalam insiden dugaan penundaan operasi pasien yang sempat menjadi perhatian publik. Senin, 4 Agustus 2025.
Dalam audensi bersama DPRD Kota Prabumulih, dr. Rachman selaku pemilik RS Bunda mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada 18 pegawai. Bentuk sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari mutasi, penurunan jabatan, hingga nonaktif sementara dari tugas.
“Kita sudah mengadakan mutasi pak, sebanyak 18 orang, ada yang di nonaktifkan, ada yang diturunkan jabatannya dan semua yang berjaga saat malam kejadian diganti” ujar dr. Rachman kepada awak media usai pertemuan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, juga mendesak manajemen RS Bunda untuk memberikan sanksi kepada oknum pegawai yang terbukti tidak profesional dalam menangani pasien. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang adil dan tidak membeda-bedakan pasien dalam kondisi apa pun.
“Dengan diberikannya sanksi ini, kami harap menjadi peringatan bagi semua pegawai rumah sakit agar lebih profesional dan mengedepankan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Deni Victoria.
Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di RS Bunda dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan di masa mendatang.
