Manajemen Winro Tanggapi Serius Isu Air Tak Layak Konsumsi

  • Bagikan
Foto : Manajemen Winro Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Tanggapi Serius Isu Air Tak Layak Konsumsi

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.co – Beredarnya video di media sosial yang menuding air minum dalam kemasan (AMDK) merek Winro tidak layak konsumsi, ditanggapi serius oleh manajemen PT Indotirta Sriwijaya Perkasa, produsen air minum Winro yang berlokasi di Kota Prabumulih.

Pihak perusahaan memastikan bahwa produk mereka aman dan memenuhi standar kesehatan setelah dilakukan uji laboratorium oleh UPTD Laboratorium Dinas Kesehatan Kota Prabumulih.

“Kami sudah melakukan uji laboratorium terhadap sampel air produksi tanggal 27 Oktober 2025 pukul 23.06 WIB, atau sama dengan produk yang viral di media sosial. Hasilnya, air tersebut layak dikonsumsi dan memenuhi standar kesehatan,” ungkap Angga, Kepala Keuangan PT Indotirta Sriwijaya Perkasa, dalam konferensi pers, Selasa (28/10/2025) sore.

Angga menjelaskan, selain uji di Prabumulih, pihaknya juga mengirimkan sampel produk ke laboratorium lain untuk pengujian lanjutan sesuai standar SNI, dengan hasil yang diperkirakan keluar dalam tiga minggu ke depan.

“Kami sangat serius menanggapi isu ini. Setiap tanggal produksi kami menyimpan sampel produk, dan yang diuji adalah air dari tanggal yang sama dengan yang disebut dalam video viral tersebut,” ujarnya.

Terkait klaim warga yang menyebut air Winro tidak layak konsumsi, Angga mengaku pihak perusahaan telah mencoba menemui warga tersebut untuk meminta sampel air yang dikatakan bermasalah. Namun, warga yang bersangkutan menolak memberikan sampel untuk diuji secara resmi.

“Kami sudah berupaya mendatangi yang bersangkutan, tapi tidak diizinkan mengambil sampel dari mereka. Jadi kami gunakan sampel internal produksi di tanggal yang sama,” jelasnya.

Akibat beredarnya video tersebut, Angga mengakui perusahaan mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan. Meski begitu, pihaknya memilih untuk terlebih dahulu menyampaikan hasil uji laboratorium kepada publik sebelum mengambil langkah hukum.

“Untuk saat ini, kami fokus dulu menenangkan masyarakat dengan hasil uji lab resmi. Soal langkah hukum, nanti akan kami pertimbangkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Indotirta Sriwijaya Perkasa, Jon Fiter, menegaskan bahwa pihaknya telah mendapat arahan langsung dari direksi untuk memproses persoalan ini secara hukum.

“Kami sudah menerima arahan untuk menindaklanjuti ke ranah hukum. Persoalan ini kami anggap serius karena telah merugikan nama baik perusahaan,” tegas Jon Fiter.

Diketahui sebelumnya, video berdurasi singkat yang menampilkan seorang warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, menyebut air minum kemasan Winro tidak steril dan tidak layak konsumsi, sempat viral di media sosial dan menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

  • Bagikan