PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Polres Prabumulih melalui Satresnarkoba menangkap dua pria yang diduga bandar sabu dalam Operasi Pekat Musi 2026. Penangkapan berlangsung di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Arimbi Jaya, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasus ini bermula dari laporan warga pada sore hari terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan pelaku.
Saat melintas berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor, petugas menghentikan AN (23) dan HE (26). Ketika polisi mendekat, HE mencoba membuang sesuatu ke pinggir jalan. Petugas segera mengamankan barang tersebut.
Polisi menemukan tiga paket sabu seberat bruto 2,58 gram yang terbungkus tisu di atas rumput. Selain itu, petugas menyita sepeda motor dan satu unit handphone Oppo A31.
Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku membeli sabu dari JI (DPO) seharga Rp1.750.000 dan berencana menjualnya kembali. Polisi menggagalkan rencana itu sebelum transaksi terjadi.
Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arafah menegaskan pihaknya terus menekan peredaran narkoba di Prabumulih.
“Kami tindak tegas pelaku narkoba. Tidak ada ruang bagi bandar di wilayah ini,” tegasnya.
Kini penyidik menahan kedua tersangka dan memburu JI yang masuk daftar pencarian orang.




