Kurir Sabu Terciduk di Muara Dua Barat, Polisi Persempit Peredaran Narkoba

  • Bagikan
Foto : Kurir Sabu Terciduk di Muara Dua Barat, Polisi Persempit Peredaran Narkoba

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam Operasi Pekat Musi 2026. Kali ini, tim menangkap M.F (26), warga Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, saat membawa sabu di kawasan Muara Dua Barat.

Penangkapan terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Padat Karya, samping Patung Kuda, RT 03 RW 01, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur. Sebelumnya, warga lebih dulu memberikan informasi terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Oleh karena itu, polisi segera menyusun langkah cepat.

Selanjutnya, anggota Satresnarkoba langsung bergerak ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi. Setelah mengidentifikasi target, Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arafah memerintahkan Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto bersama tim untuk melakukan penindakan.

Saat tiba di lokasi, petugas melihat M.F duduk di pinggir jalan. Namun ketika polisi mendekat, M.F meletakkan satu kotak rokok di bawah pohon. Kemudian, petugas langsung mengamankan pria tersebut dan memeriksa badan serta area sekitar dengan menghadirkan Ketua RT dan warga sebagai saksi.

Dari kotak rokok itu, polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,30 gram. Selain itu, polisi turut menyita satu unit handphone Vivo Y91 warna merah marun yang M.F gunakan untuk berkomunikasi.

Setelah petugas menunjukkan barang bukti, M.F mengakui kepemilikan sabu tersebut. Ia membeli barang itu dari seseorang berinisial HR seharga Rp200 ribu.

Sementara itu, polisi memasukkan HR ke dalam daftar pencarian orang dan terus memburunya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M.F berperan sebagai kurir. Kini, penyidik menahan tersangka di Mapolres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut sekaligus mengembangkan jaringan yang terlibat.

AKP Muhammad Arafah menegaskan jajarannya akan terus memburu pelaku peredaran narkoba. “Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Dengan langkah tersebut, Polres Prabumulih memperketat pengawasan dan mempersempit ruang gerak jaringan narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

  • Bagikan