Pengusaha dan Buruh Sepakat Duduk Satu Meja Bahas RUU Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Pertemuan APINDO dan serikat buruh membahas RUU Ketenagakerjaan di Jakarta
Foto : APINDO bersama serikat pekerja menggelar dialog membahas RUU Ketenagakerjaan di Jakarta.

JAKARTA, TOPIK BERITA.CO – Dunia usaha dan kalangan pekerja akhirnya mengambil langkah strategis. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah serikat buruh sepakat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan secara bersama sebelum masuk ke meja pemerintah.

Kesepakatan itu muncul dalam forum Halal Bihalal yang digelar APINDO di Jakarta, Kamis (9/4). Sejumlah pihak penting ikut hadir, mulai dari perwakilan DPR RI, pemerintah, hingga pimpinan serikat pekerja dari berbagai sektor.

Dorong Dialog Terbuka dan Setara
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, langsung menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai inisiatif ini membuka ruang dialog yang lebih sehat dan inklusif.

Menurutnya, semua pihak harus aktif terlibat dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. Ia juga mengingatkan agar proses ini tidak lagi memicu polemik seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

“Semua kepentingan harus terakomodasi dengan baik. Jangan sampai kebijakan yang lahir justru menimbulkan konflik baru,” tegasnya.

APINDO Tekankan Keseimbangan Kepentingan

Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, menegaskan bahwa kesepahaman antara pengusaha dan pekerja menjadi fondasi utama dalam penyusunan regulasi.

Ia menilai, regulasi ketenagakerjaan tidak boleh berat sebelah. Selain harus mendukung daya saing usaha, aturan juga wajib memberi perlindungan yang adil bagi pekerja.

Shinta juga menyoroti tekanan global yang semakin kompleks. Kenaikan biaya bahan baku, logistik, hingga gejolak geopolitik ikut memengaruhi dunia usaha.

“Kolaborasi menjadi kunci agar kita mampu bertahan dan tetap kompetitif di tengah tekanan global,” ujarnya.

Serikat Buruh Soroti Upah dan Keterampilan

Dari sisi pekerja, Ketua Umum KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat, menegaskan pentingnya komunikasi yang setara dan konstruktif. Ia mendorong reformasi kebijakan pengupahan agar lebih adil dan realistis.

Selain itu, ia menekankan perlunya penguatan pengawasan ketenagakerjaan agar aturan benar-benar berjalan di lapangan.

Tak hanya itu, Jumhur juga mengingatkan tantangan besar di era disrupsi teknologi. Ia menilai peningkatan keterampilan tenaga kerja harus menjadi prioritas utama.

Targetkan RUU yang Adil dan Produktif
APINDO bersama serikat pekerja menargetkan pembahasan bersama ini mampu melahirkan RUU Ketenagakerjaan yang komprehensif dan berkeadilan.

Melalui dialog intensif, kedua pihak ingin menciptakan regulasi yang tidak hanya mendorong produktivitas, tetapi juga menjaga hubungan industrial tetap sehat dan berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pengusaha dan buruh mulai meninggalkan pola konflik, dan beralih ke pendekatan kolaboratif dalam menentukan masa depan ketenagakerjaan di Indonesia.

  • Bagikan