Mantan Kadishub Prabumulih Tuntut Keadilan Hukum, Martodi : Seret Juga Yang Lainnya

  • Bagikan
Martodi mantan Kadishub Prabumulih tuntut keadilan hukum kasus perjalanan dinas fiktif
Foto : Mantan Kadishub Prabumulih, Martodi, menyampaikan pernyataan terkait tuntutan keadilan hukum dalam kasus perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2021–2022.

PRABUMULIH, TOPIK BERITA.CO – Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih, Martodi, menuntut penegakan hukum yang adil dalam kasus dugaan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2021–2022.

Martodi menegaskan dirinya sudah menjalani seluruh proses hukum sesuai putusan Pengadilan Negeri Palembang. Ia menjalani hukuman selama satu tahun enam bulan, mengembalikan kerugian negara sekitar Rp300 juta, serta membayar denda subsider Rp.50 juta.

“Alhamdulillah, saya sudah menjalani semua kewajiban. Sekarang saya bebas. Oleh karena itu, saya menuntut hak saya sebagai warga negara untuk mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum atau equal before the law,” tegas Martodi.

Lebih lanjut, Martodi menilai kasus tersebut tidak berdiri sebagai tanggung jawab pribadi. Ia menegaskan sistem kerja di lingkungan organisasi perangkat daerah berjalan secara kolektif, terutama dalam pengelolaan keuangan.

Ia menjelaskan dirinya hanya menjalankan fungsi sebagai pimpinan dengan menandatangani dokumen administratif seperti surat perintah dan SP2D. Sementara itu, pejabat teknis seperti Sekretaris, Kasubbag Keuangan, PPTK, dan bendahara menjalankan fungsi verifikasi dan validasi.

“Kasubbag Keuangan memverifikasi dokumen. Jika dokumen tidak lengkap, proses pencairan tidak bisa berjalan. Saya tidak memiliki kewenangan mencairkan anggaran tanpa proses tersebut,” jelasnya.

Minta Penegakan Hukum Berlanjut

Di sisi lain, Martodi menyebut penyidik memeriksa sejumlah pihak terkait dan mengumpulkan berbagai dokumen dalam proses penyidikan. Bahkan, kantor dinas sempat digeledah sebagai bagian dari pengembangan kasus.

Namun demikian, ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada satu pihak saja. Ia menilai pihak lain yang memiliki peran dalam proses administrasi juga harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka.

“Saya meminta aparat penegak hukum melanjutkan proses ini. Jangan hanya berhenti pada saya. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Martodi menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam penegakan hukum. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan proporsional.

Menurutnya, keadilan hukum tidak boleh tebang pilih, terutama dalam kasus yang melibatkan sistem kerja kolektif di lingkungan pemerintahan.

Akhirnya, pernyataan ini memicu perhatian publik di Kota Prabumulih. Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus tersebut secara menyeluruh.

  • Bagikan