2 Buruh di Prabumulih Ditangkap, Curi Rel Milik PT Kereta Api Indonesia, Polisi Sita Barang Bukti.

  • Bagikan
Ilustrasi kasus pencurian rel kereta api di Prabumulih, polisi mengamankan dua pelaku beserta barang bukti rel milik PT Kereta Api Indonesia
Gambar : Ilustrasi kasus pencurian rel kereta api di Prabumulih, polisi mengamankan dua pelaku beserta barang bukti rel milik PT Kereta Api Indonesia

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Aksi nekat pencurian aset negara kembali terjadi di Kota Prabumulih. Namun, gerak cepat jajaran Polres Prabumulih berhasil membongkar kasus tersebut hanya dalam hitungan jam.

Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih sukses mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang menyasar material milik PT Kereta Api Indonesia.

Kasus ini terungkap setelah laporan polisi diterima pada Selasa, 5 Mei 2026. Lokasi kejadian berada di kawasan Jalan Stasiun KAI, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Korban diketahui bernama Hendi Dayusman, seorang pegawai BUMN. Akibat aksi tersebut, PT Kereta Api Indonesia diperkirakan mengalami kerugian mencapai 14 juta rupiah.

Pengungkapan kasus bermula saat petugas melakukan patroli rutin di sekitar stasiun dan menemukan empat batang rel cadangan, masing-masing sepanjang tiga meter, hilang dari tempat penyimpanan.

Laporan pun segera ditindaklanjuti. Tim Opsnal Tekab bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya berselang beberapa jam, polisi memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di kawasan Jalan Bangau, Karang Raja.

Atas arahan Kasat Reskrim, Jon Kenedi, tim yang dipimpin IPTU Darlansyah langsung melakukan penangkapan.

Pelaku pertama berinisial MA, 27 tahun, berhasil diamankan. Tidak lama berselang, pelaku kedua berinisial IM, 26 tahun, juga berhasil diringkus di lokasi berbeda yang masih berada di wilayah Karang Raja.

Kedua pelaku diketahui merupakan buruh harian lepas dan diduga kuat menjadi pelaku pencurian material rel cadangan milik PT Kereta Api Indonesia.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat batang rel, satu unit gerobak kayu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Dalam keterangannya, AKP Jon Kenedi menegaskan pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap tindak kriminal yang merugikan aset negara.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Prabumulih guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Karena menjaga aset negara… adalah tanggung jawab bersama.

Penulis: ril/andreEditor: Andre
  • Bagikan