MUARA ENIM, TOPIKBERITA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemkab Muara Enim dan Kejari Muara Enim.
Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Gunawan Wisnu, S.H., M.H., di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Muara Enim, Selasa (4/8).
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Muara Enim memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Muara Enim, Sumarni, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan Kejari Muara Enim. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk memberikan dukungan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan pembangunan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah, mulai dari perangkat daerah, bagian hingga kecamatan, dalam mengantisipasi serta meminimalisir potensi permasalahan hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap kebijakan dan langkah pemerintahan harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan koridor hukum yang berlaku. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih tertib sekaligus memberikan kepastian hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Gunawan Wisnu, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga mencakup upaya pencegahan dan peningkatan pemahaman hukum di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari Muara Enim dapat memberikan bantuan hukum dan pendampingan dalam penanganan perkara perdata maupun tata usaha negara, baik melalui jalur pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (nonlitigasi).
Selain itu, kerja sama mencakup pemberian pertimbangan hukum, mitigasi risiko, pencegahan korupsi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, sosialisasi, dan penyediaan narasumber yang kompeten.
Gunawan berharap sinergi antara Pemkab Muara Enim dan Kejari Muara Enim dapat berjalan secara optimal. Dukungan hukum yang diberikan diharapkan mampu membantu pemerintah daerah menjalankan program pembangunan secara efektif, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.
Kegiatan penandatanganan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Deddy Arianto Sutopo, S.Pd., Sekda Muara Enim Ir. H. Yulius, M.Si., para Asisten, Staf Ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Kerja sama ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk membangun koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.




