Kedapatan Berduaan, Suami Laporkan ASN dan PPPK ke Pj Walikota Prabumulih

  • Bagikan
Foto : suami melaporkan dugaan perselingkuhan ASN dan pppk tpj walikota Prabumulih Elman ST.

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO — Theo Wismo P,angarsyah, warga Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Timur melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya berinisial VP (32) yang berstatus PNS bersama seorang pria IM (34) berstatus PPPK ke Inspektorat Prabumulih, Selasa (17/09/2024).

Ia mengaku terpaksa harus melaporkan istrinya sendiri karena diduga terjadinya perselingkuhan antara sesama rekan kerja di sekolah tersebut.

“Mereka tertangkap sedang berjalan berduaan di Jalan Padat Karya dan saya juga sudah mendapatkan bukti chat mesra keduanya,” ujarya.

Dibeberkannya, sebelum menjadi ASN, VP sempat kerja sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL). Seiring waktu, VP mendaftar CPNS Pemkot Prabumulih dan lulus di salah satu sekolah dasar di Kota Prabumulih.

“Saya kecewa atas perbuatan istri saya, ternyata setelah masuk ASN malah berpacaran dengan sesama guru yang berstatus PPPK. Untuk itu hari ini saya telah mendatangi Polres Prabumulih untuk konseling terkait permasalahan ini,” ungkapnya.

Usai dari Polres Prabumulih, pria yang bekerja sebagai kontraktor ini akhirnya melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Pj Walikota dan Inspektorat Kota Prabumulih.

Ia mengharapkan agar kedua orang tersebut (istri dan selingkuhannya-red) ditindak tegas dan diberikan sanksi.

“Mengingat status keduanya adalah abdi negara dan VP masih menjadi istri sah saya, sedangkan IM juga mempunyai istri,” ucapnya.

Menurutnya, ia nekad membeberkan masalah dugaan perselingkuhan yang terjadi pada rumah tangganya sendiri supaya jadi perhatian khusus dari pihak terkait.

“Agar masalah ini dapat langsung ditanggapi oleh Pak Pj Walikota dan Inspektorat Prabumulih sehingga benar-benar menjadi perhatian dan ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Terpisah, Inspektur Daerah Kota Prabumulih, H. Indra Bangsawan SH MM dikonfirmasi telah mendapatkan perintah Pj Walikota Prabumulih H Elman ST untuk segera dilakukan pemanggilan kedua terduga pelaku perzinaan (perselingkuhan) yang dilaporkan suaminya.

“Barusan dapat perintah dari pak wali, insyaallah besok segera kami tindaklanjuti dan dilakukan pemanggilan kedua terlapor” ujar IB saapaan akrabnya itu.

  • Bagikan