PRABUMULIH, TOPIK BERITA.CO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menanggapi laporan masyarakat terkait pembangunan Pasar Rakyat atau Pasar Tradisonal, beralamatkan di Jalan Lingkar Timur tepatnya disamping Terminal Dishub Prabumulih, yang diduga ada kecurangan.
Hari ini Kejari Prabumulih dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Roy Riady SH MH bersama Inspektorat Pemkot Prabumulih selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) mengecek secara langsung ke lokasi pasar itu, Rabu (12/4/2023).
Informasi yang dihimpun media ini, proyek yang bersumber dari APBN Tahun 2022 senilai Rp.2,7 Milyar. Bahkan sebelum pemeriksaan hari ini, Kejari Prabumulih telah memanggil beberapa orang terkait pembangunan pasar rakyat untuk dipintai keterangan atau klarifikasi.
Kajari Prabumulih dikonfirmasi media ini membenarkan hal itu.
“Ya memang ada laporan terkait pembangunan pasar tradisional bahkan ada videonya yang dikirim pada kita. Tadi bersama APIP turun kelapangan melihat langsung pasar itu,” jelas Roy Riady.
Disinggung langkah atau tindakan kedepan yang dilakukan Kejari Prabumulih, Mang Oy sapaannya secara singkat mengatakan pihaknya sedang membentuk Tim.
“Menyelisik meneliti menelaah, kita sudah melihat kondisi secara langsung bangunan pasar rakyat,” tandasnya.




