PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Adi Susanto, orang tua dari Abi yang terlibat cekcok dengan pegawai Wali Kota Prabumulih, menyampaikan kronologi terkait insiden senggolan mobil yang berujung keributan.
Adi yang akrab disapa Santon menjelaskan, peristiwa bermula saat teman Abi hendak menghadiri acara buka bersama di rumahnya. Dalam perjalanan, mobil yang dikendarai temannya mengalami senggolan di jalan.
“Waktu itu mereka mau bukber di rumah Abi. Terjadi senggolan di jalan,” ujar Santon.
Menurutnya, teman Abi merasa mendapat tekanan saat berada di lokasi kejadian. Karena itu, ia menghubungi Abi untuk datang membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Teman Abi merasa tertekan, lalu menelpon Abi untuk datang ke lokasi,” katanya.
Setibanya di tempat kejadian, kedua belah pihak sempat melakukan mediasi dan disebut telah sepakat berdamai. Namun situasi kembali memanas ketika Abi menanyakan asal kediaman sopir yang diduga senggolan kendaraan temannya.
“Wong mano kamu?” ujar Abi saat itu, seperti ditirukan Santon.
Santon menilai, pertanyaan tersebut memicu ketersinggungan dan menimbulkan kesalahpahaman yang berujung perkelahian. Ia juga menyebut terjadi dugaan pengeroyokan terhadap Abi oleh sejumlah pegawai Arlan.
Usai kejadian pertama, Santon bersama keluarga besarnya mengajak Abi mendatangi rumah pribadi Arlan dengan tujuan bersilaturahmi dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Namun setibanya di depan gerbang, pihak keamanan disebut sempat menolak kedatangan mereka karena Wali Kota Prabumulih sedang menerima tamu.
“Di depan gerbang sempat tidak diperbolehkan masuk karena katanya Pak Wali sedang menerima tamu,” jelasnya.
Tak lama kemudian, suasana kembali ramai dan terjadi kesalahpahaman yang menurut Santon berujung pada dugaan pemukulan untuk kedua kalinya.
Meski demikian, Santon menegaskan bahwa persoalan tersebut harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tetap ingin masalah ini diselesaikan dengan baik. Namun hukum harus tetap berjalan dan ditegakkan,” tegasnya.
Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif dan adil bagi semua pihak.




