Alhamdulillah! Gajih ke-13 ASN Prabumulih Mulai Cair

  • Bagikan
Gaji ke-13 ASN Prabumulih Cair Hari Ini, Pemkot Siapkan Anggaran Rp30,84 Miliar
Foto : Pemkot Prabumulih mulai mencairkan gaji ke-13 ASN tahun 2026. Wali Kota Prabumulih H Arlan melalui Plt Kepala BPKAD Radius menyebut total anggaran mencapai Rp30,84 miliar.

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mulai memproses pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 mencapai Rp30.847.516.623.

Wali Kota Prabumulih H Arlan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, M.Radius, mengatakan proses pencairan gaji ke-13 telah dimulai pada hari ini dan sedang berjalan sesuai tahapan administrasi yang berlaku.

“Hari ini proses pencairan gaji ke-13 sedang berlangsung. Setelah seluruh proses administrasi selesai, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN penerima,” ujar Radius, Rabu, (3/6/2026).

Menurutnya, anggaran gaji ke-13 tersebut dialokasikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Adapun rinciannya yakni:
PNS: Rp16.458.421.440
PPPK: Rp14.194.345.183
PPPK Paruh Waktu: Rp194.750.000
Sehingga total anggaran yang dikucurkan untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp30.847.516.623 atau sekitar Rp30,84 miliar.

Radius menjelaskan, pencairan gaji ke-13 merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memenuhi hak ASN sekaligus mendukung kesejahteraan pegawai dan keluarganya.

Selain itu, dana yang beredar melalui pembayaran gaji ke-13 juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Wali Kota Prabumulih H Arlan berharap gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru serta kebutuhan keluarga lainnya,” lanjut Radius

Pemkot Prabumulih memastikan seluruh proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar hak ASN dapat diterima tepat waktu dan tanpa hambatan.

  • Bagikan