PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait isu aksi demonstrasi yang disebut-sebut menuntut “gas gratis”.
APM menegaskan bahwa narasi tersebut tidak benar dan tidak pernah menjadi bagian dari tuntutan dalam aksi mereka di PT Pertamina Prabumulih beberapa hari lalu.
Pengacara APM, Mujiono, SH, menyampaikan klarifikasi atas informasi yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab, yang menyebut APM akan menggelar aksi pada bulan Juni mendatang terkait program gas gratis. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak memiliki dasar.
“Aliansi Prabumulih Menggugat tidak pernah merencanakan atau akan menggelar aksi terkait program gas gratis. Itu di luar tujuan kami saat melakukan aksi di PT Pertamina beberapa hari lalu,” ujar Mujiono.
Menurutnya, tuntutan yang dibawa APM dalam aksi sebelumnya memiliki poin yang jelas dan tidak berkaitan dengan program pembagian gas gratis kepada masyarakat.
Oleh karena itu, narasi yang beredar dinilai menyesatkan dan berpotensi merugikan organisasi.
APM juga menyoroti adanya akun-akun media sosial yang mencatut nama organisasi maupun ketuanya, sehingga memperkeruh situasi dan berpotensi menimbulkan fitnah.
“Kami meminta pihak-pihak yang menyebarkan narasi ini untuk segera menghentikan. Jika tidak, dan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, kami akan menempuh langkah hukum,” tegasnya.
Saat ini, APM masih mengkaji secara detail sumber penyebaran informasi tersebut, termasuk kemungkinan melaporkan akun-akun yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Melalui klarifikasi ini, APM berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat serta dapat memahami substansi tuntutan yang sebenarnya dari aksi yang telah dilakukan.
