PRABUMULIH, TOPIKBERITA.co – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) yang dipimpin Adi Susanto menggelar mediasi dengan sejumlah perusahaan migas yang beroperasi di Kota Prabumulih. Selasa, 27 Januari 2026.
Mediasi tersebut difasilitasi Komisi II DPRD Kota Prabumulih yang diketuai Feri Alwi.
Mediasi berlangsung antara APM dengan PT Pertamina Field Limau serta PT.Andalas Multi Suplay (AMS), perusahaan yang bergerak di bidang pemboran dan perminyakan yang beroperasi di wilayah Kota Prabumulih.
Dalam forum tersebut, APM menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan, khususnya terkait transparansi rekrutmen tenaga kerja dan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).
APM menilai selama ini masyarakat belum mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka mengenai kesempatan kerja serta kontribusi sosial perusahaan bagi warga lokal.
Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Feri Alwi, mengatakan dari hasil rapat mediasi tersebut ditemukan fakta bahwa salah satu perusahaan yang beroperasi di Prabumulih ternyata belum memiliki kantor cabang di wilayah Kota Prabumulih.
“Fakta ditemukan saat rapat tadi ternyata perusahan mereka tidak memiliki kantor cabang, bagaimana mau komunikasi jika tidak memiliki kantor” tegas Feri.
Feri menekankan agar setiap perusahaan yang bergerak dan beroperasi di wilayah Kota Prabumulih wajib memiliki kantor perwakilan atau kantor cabang di daerah setempat.
Hal ini dinilai penting untuk mempermudah komunikasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Selain itu, Komisi II DPRD juga menegaskan bahwa perusahaan wajib melibatkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Prabumulih dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Langkah ini bertujuan agar peluang kerja dapat diprioritaskan bagi warga lokal Kota Prabumulih.
“Rekrutmen tenaga kerja harus melibatkan Disnaker Prabumulih, sehingga warga Prabumulih mendapatkan kesempatan kerja yang adil dan transparan,” tambahnya.
Mediasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Prabumulih, H. Sanjay Yunus, yang menyatakan siap menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi rekrutmen tenaga kerja sesuai aturan yang berlaku.
Pertemuan mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki hubungan antara perusahaan migas, pemerintah daerah, dan masyarakat, serta memastikan keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Kota Prabumulih.




