Bawa Sajam, Dua Pemuda Asal Pali Diamankan Polisi di Prabumulih

  • Bagikan

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Polres Prabumulih kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu malam (2/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta penindakan terhadap kepemilikan senjata tajam, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya.

Sebanyak 58 personel gabungan dari Polres Prabumulih bersama jajaran Polsek turut dikerahkan, meliputi Polsek Prabumulih Barat, Prabumulih Timur, Cambai, dan Rambang Kapak Tengah (RKT).

Selain menggelar razia kendaraan, petugas juga melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya di titik-titik rawan kriminalitas pada malam hari dan malam libur.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pemuda berinisial RA dan RK, warga Betung Selatan, Kabupaten PALI. Salah satu dari keduanya diketahui membawa senjata tajam tanpa izin.

Petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh kedua pemuda tersebut. Saat ini, keduanya telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol seperti balap liar maupun tawuran.

AKP Safety Batman menyampaikan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah. KRYD dan SOC akan terus kami laksanakan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Jika menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam,” tegasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version