PRABUMULIH – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Jajaran Polres Mesuji berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu sebanyak 15 Kg.
Penangkapan tersebut terjadi di Exit Tol Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, Sabtu sore (29/1/2022).
Kepala Satres Narkoba Polres Mesuji, Muhammad Nufi membenarkan atas penangkapan tersebut. “Iya benar pelaku yang diamankan berinisial AF(32), HN(50), dan EY(49) beserta barang bukti sabu seberat 15 Kg. Ketiganya digerbek di dalam mobil Avanza B 2165 Tol,”kata Iptu M Nufi.
Dilansir Lampung.co Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara mewakili AKBP Yuli Haryodho membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan pihak BNN Sumsel kepada Polres Mesuji.
“Setelah mendapat info tim langsung menghadang mobil pelaku di Exit tol dan berhasil mengamankan narkoba itu. Rencananya, sabu akan dikirim ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatra Selatan. Saat ini tersangka dan barang bukti (BB) telah kami kirimkan ke BNN Sumsel, “pungkasnya (EWN)




