BNNK Prabumulih Amankan Pasutri Positif Narkoba, Istri Tengah Hamil 8 Bulan

  • Bagikan
Petugas BNNK Prabumulih melakukan tes urin di wilayah Talang Jimar
Foto : BNNK Prabumulih mengamankan lima orang positif narkoba, termasuk pasangan suami-istri di Talang Jimar, Sukaraja

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO –Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih kembali mengamankan pasangan suami-istri yang dinyatakan positif narkoba di wilayah Talang Jimar, Sukaraja.

Penindakan tersebut dilakukan setelah tim “Pemburu Rehabilitasi” BNNK Prabumulih menggelar tes urin di sejumlah titik yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNK Prabumulih, AKBP Pauziah, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, terdapat lima orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan pasangan suami-istri.
“Yang sangat menyedihkan, dari pasangan suami-istri tersebut, sang istri diketahui sedang hamil 8 bulan,” ujar Pauziah kepada wartawan.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.

“Keduanya menggunakan narkoba jenis sabu, iya. Ekstasi juga iya,” lanjutnya.

Saat ini, pasangan tersebut bersama tiga orang lainnya masih menjalani proses asesmen oleh tim BNNK Prabumulih. Hasil asesmen tersebut akan menentukan apakah yang bersangkutan akan menjalani rehabilitasi rawat inap atau rawat jalan.

BNNK Prabumulih menegaskan akan terus menggencarkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah-wilayah yang dianggap rawan, guna menekan angka peredaran dan penggunaan narkotika di Kota Prabumulih.

  • Bagikan