Bobol Warung, Tiga Remaja Diamankan Polisi

  • Bagikan
Foto : Tiga Remaja Bobol Warung di Mangga Besar, Polsek Prabumulih Barat Amankan Pelaku dan Barang Bukti

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.co – Jajaran Polsek Prabumulih Barat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pengungkapan ini menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/II/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Res Prabumulih/Polda Sumsel, tertanggal 1 Februari 2026.

Aksi pencurian berlangsung pada Minggu dini hari, 1 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di sebuah warung di Jalan Mayor Iskandar RT 002 RW 003, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Korban, Lisma (26), yang sehari-hari mengurus rumah tangga dan tinggal di lokasi tersebut, baru mengetahui kejadian itu setelah mendapati sejumlah barang miliknya hilang. Pelaku diduga merusak pintu rolling door untuk masuk ke dalam warung.

Dari dalam laci meja toko, pelaku mengambil uang tunai Rp500 ribu, lima bungkus rokok merek Surya, dan lima bungkus rokok merek GP.

Mereka juga masuk ke kamar korban dan membawa satu unit handphone Realme C21 warna biru serta satu unit handphone Redmi warna silver berikut kotaknya. Uang tunai Rp500 ribu yang tersimpan di bawah kasur turut digondol. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp5 juta.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengidentifikasi tiga remaja yang diduga terlibat. Ketiganya masih berstatus pelajar dan berusia di bawah 18 tahun, yakni AL (16), YO (15), dan RI (15).

Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH, menjelaskan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan para pelaku.

“Pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, tim opsnal memperoleh informasi akurat. Saya perintahkan Kanit Reskrim bersama anggota segera melakukan penangkapan,” ujarnya.

Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andrie, S.E., M.M., tim mendatangi sejumlah lokasi dan berhasil mengamankan ketiga pelaku secara terpisah. Polisi turut menyita dua unit handphone yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Penyidik kemudian membawa mereka ke Mapolsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. Ia juga meminta warga segera melapor jika melihat atau mengalami tindak pidana.

Pihaknya menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Prabumulih Barat.

  • Bagikan