Bupati Asgianto Resmi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset BMN Bersama Kemenkeu Ri

  • Bagikan
Foto : emerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mencatat langkah strategis dalam penguatan sarana prasarana publik. Bupati PALI Asgianto ST secara resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis (6/11/2025)

JAKARTA,TOPIKBEITA.co — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mencatat langkah strategis dalam penguatan sarana prasarana publik. Bupati PALI Asgianto ST secara resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis (6/11/2025), bertempat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jakarta.

Perjanjian tersebut mencakup pemanfaatan beberapa aset milik negara yang berada di wilayah Kabupaten PALI, yaitu Lapangan Gelora November, Gedung Olahraga dan Kesenian (Orkes), serta Gedung Pesos—yang sebelumnya merupakan aset Pertamina Pendopo.

Foto : emerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mencatat langkah strategis dalam penguatan sarana prasarana publik. Bupati PALI Asgianto ST secara resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis (6/11/2025)

Dalam agenda penandatanganan itu, Bupati Asgianto didampingi oleh Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Kabupaten PALI. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan akan sarana kegiatan pemerintahan maupun ruang publik bagi masyarakat terus meningkat, sehingga pemanfaatan aset tersebut menjadi langkah penting.

“Keberadaan Lapangan Gelora November, Gedung Pesos, dan Orkes sangat vital. Aset-aset ini bisa dimaksimalkan untuk kegiatan pemerintahan, pembinaan olahraga, hingga aktivitas sosial masyarakat,” ungkap Bupati Asgianto.

Foto ; emerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mencatat langkah strategis dalam penguatan sarana prasarana publik. Bupati PALI Asgianto ST secara resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis (6/11/2025)

Ia menegaskan bahwa aset yang dipinjam pakai akan dioptimalkan sebagai pusat pembinaan atlet daerah dan fasilitas penunjang peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami pastikan seluruh aset ini digunakan untuk kemajuan Kabupaten PALI dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Bupati Asgianto juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyelesaikan proses administrasi hingga verifikasi berkas, sehingga perjanjian pinjam pakai BMN akhirnya dapat direalisasikan.

“Kepercayaan ini akan kami jaga. Pemanfaatan aset akan tetap sesuai tujuan, yaitu untuk kepentingan masyarakat dan mendorong kemajuan PALI,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kesepakatan ini menjadi momentum memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Semoga kerja sama ini semakin mempererat sinergi pusat dan daerah, serta membawa PALI semakin maju dan masyarakatnya makin sejahtera,” tutup Bupati.

Penulis: tau/manEditor: Taufik
  • Bagikan