Buron Curi Sapi, Irwan Warga Gunung Megang Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Foto : Sempat buron selama 10 bulan, Irwan Saputra warga Gunung Megang, Muara Enim akhirnya ditangkap polisi

PRABUMULIH,TOPIKBERITA.co – Kasus pencurian sapi yang sempat menghebohkan warga Cambai akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Prabumulih.

Pelaku utama, Irwan Saputra (26), warga Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, ditangkap setelah hampir 10 bulan buron.

Kasus ini berawal dari laporan Ardiyansyah (46), warga Perumnas IV Blok AE.07, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. Empat ekor sapi miliknya raib dari kandang di Jalan Pelangi RT 05 RW 01, Kelurahan Cambai, pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban mengetahui kejadian tersebut setelah pengurus kandang, Adi, menemukan pintu kandang sudah dirusak. Total kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta.

Setelah penyelidikan panjang, Tim Opsnal Tekab Prabu akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Pada Selasa dini hari (4/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., bersama Kanit Pidum IPDA Kurniawan Rahmatulloh, S.H., M.Si., CPHR., serta Opsnal Polsek Gunung Megang dipimpin IPDA Roberten Nurasidi, S.E., langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku di Desa Sumaja Makmur.

Tanpa perlawanan berarti, Irwan Saputra berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit mobil Pick Up Carry hitam dan 1 lembar terpal warna pelangi yang digunakan untuk menutupi bak mobil saat mengangkut sapi curian.

Kini, pelaku sudah digelandang ke Satreskrim Polres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis: tau/indEditor: Taufik
  • Bagikan
Exit mobile version