Calon Bupati Muara Enim Sumsel, Jadi Korban Penipuan

  • Bagikan
Foto : Bakal Calon Bupati Muara, Bambang Ridwansya (61) warga Prabumulih yang diduga menjadi korban penipuan atau penggelapan.

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kembali mencuat. Bambang Ridwansyah (61), warga Jalan Tanggamus Nomor 16 RT 2 RW 5, Prabumulih Timur, melaporkan Moh. Rijali Hadi ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp850 juta.

Laporan tersebut telah resmi disampaikan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, pada 20 Juli 2024 silam. Dalam keterangannya, Bambang mengungkapkan bahwa dirinya menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada Rijali, dengan janji akan mendapatkan surat rekomendasi dari salah satu partai politik.

Surat rekomendasi tersebut disebut sebagai syarat pencalonan dirinya sebagai bakal calon Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan. Senin, 8 September 2025.

Namun, surat rekomendasi itu tak kunjung diterbitkan. Tidak berhenti di situ, Rijali kembali mengiming-imingi korban dengan tawaran pencairan dana Rp50 miliar dari sebuah bank. Untuk merealisasikan hal itu, korban diminta menyetorkan uang tambahan sebesar Rp550 juta.

Lebih jauh, untuk meyakinkan korban, Rijali bahkan sempat menjanjikan dirinya akan menjadi pendamping Bambang sebagai calon Wakil Bupati Muara Enim.

Guna memperkuat bujuk rayunya, Rijali mencetak sejumlah foto yang menampilkan dirinya berpasangan dengan Bambang sebagai calon bupati dan wakil bupati. Foto-foto tersebut kemudian ditunjukkan kepada korban sebagai bukti keseriusan.

“Total sudah Rp850 juta saya serahkan, tapi sampai sekarang tidak ada hasil apa pun. Surat rekomendasi tidak ada, dana Rp50 miliar tidak pernah cair, bahkan uang saya tidak dikembalikan,” ujar Bambang.

Diketahui, terlapor Moh. Rijali Hadi merupakan warga Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

  • Bagikan