Candu Judi Slot, Karyawan Homestay Ini Gelapkan Uang Bos

  • Bagikan
Foto : Dok/ MAR (32) diduga pelaku penggelapan uang milik pengusaha homestay di Prabumulih.

TOPIKBERITA.CO – MAR (32) Warga Jalan Pasundan No 50 RT.37 RW.07 Kecamatan Kalidoni, Palembang merupakan karyawan salah satu homestay di Padat Karya Kota Prabumulih dilaporkan ke polisi.

Pelaporan MAR diduga telah menggelapkan uang hasil pembayaran pelanggan penginapan Silver Homestay hingga belasan juta rupiah. Senin, 6 Januari 2025.

“MAR ini sudah tiga kali ketahuan gelapkan uang penginapan, tapi masih dimaafkan dengan surat perjanjian” sebut Erlan Nasir kepada wartawan.

Pelaku dilaporkan ke Polres Prabumulih dengan beberapa alat bukti transfer uang hingga belasan juta rupiah.

“Bukti transfernya lengkap, pelaku ini menggunakan nomor rekening pribadi saat penagihan biaya inap kamar” lanjut Erlan.

Untuk informasi, pelaku MAR menggelapkan uang penginapan untuk judi online, hal tersebut terlihat dari bukti transfer rekening pelaku. Modus pelaku dengan cara mengganti nomor rekening perusahaan (home stay) dengan rekening pribadi miliknya.

“Setiap pelanggan bayar biaya penginapan, diarahkan pelaku ke rekening pribadinya” tutup Erlan.

Sementara, dari pantauan media ini, korban telah mendatangi kantor kepolisian Polres Prabumulih, melaporkan kerugian dialaminya.

 

  • Bagikan