Curi Isi Camp, Warga Gunung Megang Ditangkap Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat

  • Bagikan
Foto : Humas / Megi Saputra (30) warga Jalan lintas sumatera Dusun VII No.024 RT.02 RW. Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Megi Saputra (30) warga Jalan lintas sumatera Dusun VII No.024 RT.02 RW. Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, ditangkap Tim Beruang Madu, Polsek Prabumulih Barat, Polres Prabumulih.

Seorang buruh itu, ditangkap usai melakukan pencurian dengan pemberatan. Pelaku diketahui, melakukan pencurian barang milik, Eko Supriono warga Desa Larangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.

Pelaku membuka terpal biru penutup camp yang terletak di pinggir rel kereta api, lalu pelaku mengambil barang barang berupa perlengkapan kunci-kunci kontruksi perbaikan jembatan.

Dari introgasi petugas, pelaku mengaku telah mencuri 4 unit lampu tembak, 1 unit senso merk STIHL, 1 unit Hp merk OPPO serta pelaku mengacak-acak pakaian didalam camp.

Sementara, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Wibowo SIK melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar mengataka, korban hingga kini mengalami kerugian materil puluhan juta rupiah, dan kini pelaku sudah berhasil diamankan. Kamis, 29 Februari 2024.

Lanjut Kapolsek, Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan kurungan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak enam puluh rupiah.

“Pelaku sudah kita tangkap, untuk pasal kita terapkan 363 KUHPidana” jelasnya

 

 

  • Bagikan