Curi Pipa Pertamina, Warga Gunung Kemala Ditangkap Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat

  • Bagikan
Foto : Pelaku Bianto (40) warga Gunung Kemala ditangkap tim Reskrim Polsek Prabumulih Barat saat menucuri pipa milik Pertamina.

PRABUMULIH, TOPIK BERITA.CO – Budianto (40) Bin Asep Sudrajat warga Jalan Payuputat Rt.01 Rw.01 Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat ditangkap unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat. Rabu (19/7/2023).

Penangkapan pelaku Budi dimpimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Aipda Putran Agus W., SH di Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari Kota Prabumulih sekira pukul 20.30 Wib pada Selasa (18/7/2023) kemarin.

Pelaku ditangkap berawal dari Informasi dari BKO Pengamanan Security PT. Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Prabumulih bahwa telah mengamankan pelaku yang sedang mengendarai 1 sepeda motor jenis Honda Revo Nopol BG- 4873-CV yang berbonceng dengan teman pelaku inisial CND, Namun berhasil kabur.

Saat ditangkap pelaku membawa 2 potongan Besi pertamina ukuran 6 inchi sepanjang 1 Meter dan berhasil diamankan selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih Barat guna Proses Penyidikan.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardy melalui Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Arafiq SIP membenarkan penangkapan pelaku pencurian pipa milik Pertamina Field Prabumulih dan pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

  • Bagikan