PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Usai disebut diduga melakukan ilegal tapping gas atau mengambil aliran gas secara ilegal tanpa izin resmi oleh PD Petro Prabu, pemilik dapur SPPG Majasari Prabumulih Selatan, mengaku tidak memahami tuduhan tersebut.
Rian Widod selaku pemilik SPPG Majasari mengatakan, jalur gas tersebut sudah terpasang sebelum dapur MBG berdiri. Ia pun mempertanyakan alasan pemasangan itu kini dianggap ilegal.
“Setahu ayuk sebelum ado dapur MBG, jalur gas itu sudah terpasang dek. Cubo tanyoi intern mereka (Petro Prabu), ngapo biso terpasang dan dikategori ilegal. Pengusaha SPPG jugo banyak dek yang mano,” ujar Rian saat dikonfirmasi media ini.
Rian juga menyebut dugaan ilegal tapping tersebut kemungkinan muncul karena adanya pegawai baru. Ia juga mengaku pemasangan sebelumnya dilakukan oleh pihak Petro Prabu.
“Hehehe, namonya banyak orang baru ya dek jadi menduga. Cek bae dek, ayuk jugo kurang paham, karena sebelum dibuat dapur itu memang sudah ada, dan orang Petro gas yang masang,” lanjutnya.
Di tempat terpisah, Plt Direktur PD Petro Prabu, Herianto, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada pengelola SPPG agar menyelesaikan pembayaran penggunaan gas. Namun hingga kini belum ada penyelesaian dari pihak terkait.
“Pengelola SPPG itu sudah kita panggil, sudah kita surati. Ada yang sudah datang ke kantor, tetapi penyelesaiannya sampai hari ini belum ada tanda-tandanya,” jelas Herianto kepada wartawan belum lama ini.
PD Petro Prabu juga telah melaporkan persoalan tersebut dan saat ini masih menunggu hasil evaluasi dari pihak PTGN terkait kemungkinan adanya sanksi terhadap pemilik SPPG yang diduga melakukan ilegal tapping gas.




