Dewi Puspa Diduga Korban TPPO, Disnaker Prabumulih Surati BP2MI

  • Bagikan
Foto : Kolase Dewi Puspa korban TPPO dan Kadinaker Prabumulih H Sanjay Yunus.

TOPIKBERITA.CO – Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang dipimpin oleh H. Sanjay Yunus, SH, MH, telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus Puspa Dewi, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karang Raja yang diduga berangkat secara ilegal dan kini menghadapi kesulitan untuk kembali ke Indonesia.

Puspa Dewi, yang sebelumnya pernah bekerja di Singapura secara mandiri, kini mengalami situasi sulit setelah kembali berangkat bekerja tanpa mengetahui bahwa tempatnya merupakan lokasi ilegal atau masuk dalam kategori imigran gelap. Dalam video yang viral di media sosial, Puspa mengaku terjebak dan diminta membayar Rp 26 juta jika ingin pulang ke Indonesia.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Disnaker Prabumulih, H. Sanjay Yunus, SH, MH, telah melayangkan surat resmi kepada BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk mencari solusi terbaik bagi kepulangan Puspa Dewi. Disnaker juga berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan bahwa jika ada unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus ini, maka pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Himbauan untuk Masyarakat Prabumulih: Waspada terhadap Iming-Iming Gaji Besar

Kasus yang dialami oleh Puspa Dewi menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya anak-anak muda di Prabumulih, agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji besar tetapi tanpa prosedur resmi.

H. Sanjay Yunus, SH, MH mengingatkan bahwa banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan ketidaktahuan calon pekerja migran dengan menjebak mereka dalam perdagangan manusia atau eksploitasi tenaga kerja. Oleh karena itu, bagi siapa pun yang ingin bekerja di luar negeri, pastikan melalui jalur resmi yang difasilitasi oleh pemerintah dan BP2MI agar mendapatkan perlindungan hukum serta hak-hak yang layak sebagai pekerja migran.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda di Prabumulih, untuk tidak tergoda dengan janji-janji pekerjaan luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Pastikan menggunakan jalur resmi agar terhindar dari risiko seperti yang dialami Puspa Dewi. Jangan sampai impian mencari nafkah berubah menjadi mimpi buruk akibat TPPO dan eksploitasi tenaga kerja,” tegas Sanjay Yunus.

Komitmen Pemkot Prabumulih dalam Melindungi Warganya

Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri. Disnaker akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait prosedur aman bekerja di luar negeri serta bekerja sama dengan BP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan aparat penegak hukum untuk menekan angka TPPO di wilayah Prabumulih.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kesadaran dan kehati-hatian dalam memilih jalur kerja sangatlah penting. Pemkot Prabumulih berharap masyarakat dapat lebih selektif dalam menerima tawaran pekerjaan luar negeri, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

  • Bagikan