Diduga Diancam dengan Sajam, ASN di Prabumulih Laporkan Rekan Kerja ke Polisi

  • Bagikan
Foto : hanya ilustrasi / Diduga Diancam dengan Sajam, ASN di Prabumulih Laporkan Rekan Kerja ke Polisi

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Ketegangan terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih setelah seorang ASN, inisial SM (46), melaporkan dugaan pengancaman yang dialaminya di kantor. SM menyerahkan laporan ke Polres Prabumulih pada Senin (19/1/2026) sore.

Menurut laporan polisi nomor LP/B/22/I/2026/SPKT/POLRES PRABUMULIH, peristiwa itu terjadi di lantai dasar kantor Pemkot, tepatnya di area kantor bagian Tapera, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kejadian bermula saat SM duduk di kursi. Terlapor berinisial SS meminta SM pindah tempat duduk. Karena SM sedang kurang sehat, ia tidak menuruti permintaan tersebut. Ketegangan meningkat ketika SS diduga kembali menyuruh SM pindah sambil memegang sebilah pisau, disertai makian tidak pantas.

Merasa keselamatannya terancam, SM memilih menempuh jalur hukum. Laporan menyebutkan SS diduga melanggar Pasal 448 dan/atau Pasal 436 KUHP terkait pengancaman.

Pihak kepolisian telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti penyelidikan untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan oknum di lingkungan instansi pemerintahan daerah.

  • Bagikan