PRABUMULIH,TOPIK BERITA.CO – DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XVII Masa Persidangan ke-2 Tahun 2025 dengan sejumlah agenda penting terkait arah pembangunan daerah. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum awal DPRD membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan jadwal kegiatan pembahasan LKPJ, lalu mendengarkan Wali Kota Prabumulih menyampaikan nota pengantar terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, DPRD dan pemerintah kota menandatangani berita acara serah terima dokumen serta membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami laporan tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih memaparkan arah kebijakan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Prabumulih Tahun 2025–2029. Ia menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan sejumlah sasaran strategis dan menerjemahkannya setiap tahun menjadi prioritas pembangunan daerah.
Adapun, prioritas tersebut mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan perekonomian kerakyatan, peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan, serta pembangunan infrastruktur dasar yang terpadu dan merata.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Denny Victoria, menyampaikan bahwa DPRD telah menerima dokumen RPJMD Tahun 2025 sebagai dasar pembahasan lanjutan. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD akan membahas dokumen tersebut secara intensif dalam rapat-rapat lanjutan.
“Seluruh anggota DPRD Kota Prabumulih akan membahasnya selama kurang lebih satu bulan ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Denny menambahkan bahwa DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan hasil pembahasan tersebut pada 28 April 2026
mendatang.
