PRABUMULIH,TOPIKBERITA.CO – DPRD Kota Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-XXI Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Kamis (21/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih,  serta dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih, . Turut hadir pula Wali Kota Prabumulih  bersama Wakil Wali Kota Prabumulih.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, seluruh Asisten I, II dan III, seluruh Staf Ahli Wali Kota, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, camat, lurah hingga kepala desa se-Kota Prabumulih.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Prabumulih membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih Tahun 2026, pengambilan persetujuan anggota DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota Prabumulih, penandatanganan keputusan bersama terhadap pengesahan Raperda, hingga penutupan sidang.
Pembahasan Raperda dilakukan secara serius dan mendalam oleh masing-masing pansus DPRD bersama pemerintah daerah guna menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Adapun pembahasan Raperda tersebut meliputi perubahan bentuk hukum PD Petro Prabu menjadi Perseroda yang dibahas oleh Pansus II DPRD Kota Prabumulih. Perubahan status badan usaha daerah tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme perusahaan daerah serta memperkuat kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, Pansus I DPRD Kota Prabumulih juga membahas Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal sebagai upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mampu menarik investor untuk menanamkan modal di Kota Prabumulih.
Sementara itu, Raperda tentang penanggulangan bencana turut menjadi perhatian dalam rapat paripurna tersebut guna memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Prabumulih menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Prabumulih atas sinergi dan kerja sama yang baik dalam pembahasan Raperda sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar.
Menurutnya, Raperda yang telah dibahas dan disahkan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menghadirkan regulasi yang mampu mendukung pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan kemajuan Kota Prabumulih yang lebih baik di masa mendatang.




