PRABUMULIH,TOPIKBERITA.co – Jajaran Polsek Prabumulih Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Jalan Singgalang, Kelurahan Muara Dua, pada Sabtu pagi, 31 Agustus 2024. Peristiwa itu menimpa Edi Sukarman (34), yang mendapati rumahnya dibobol dan tiga unit handphone milik anaknya raib.
Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Ulta Deanto, SH menginstruksikan Unit Reskrim untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal “Singo Timur” berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku, AP (16), yang bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Seminung, Kelurahan Muara Dua. Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari hasil interogasi, AP mengakui aksinya dilakukan bersama rekannya RA (17). Keduanya masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar tidur, lalu mengambil tiga ponsel: Vivo Y91, Realme C21Y, dan Infinix Smart 6 Plus. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
“Setelah ditangkap, pelaku mengakui bahwa ia tidak bekerja sendiri. Kami masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” jelas Kapolsek.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua barang bukti, yaitu Realme C21Y warna biru dan Infinix Smart 6 Plus. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan aksi serupa yang dilakukan kedua remaja tersebut. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini sampai seluruh pelaku berhasil diamankan,” tambahnya.
Polsek Prabumulih Timur juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan rumah kosong, terutama menjelang pagi hari saat situasi biasanya sepi. Warga diimbau segera menghubungi kepolisian jika melihat aktivitas yang mencurigakan.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah Prabumulih Timur dan terus hadir untuk melindungi masyarakat,” tutup Iptu Ulta Deanto.




