Gajih PPPK Prabumulih Bulan Oktober Minggu Depan Dicairkan

  • Bagikan
Foto : Ilustrasi / Wali Kota Prabumulih H Arlan menyerahkan SK PPPK tahap pertama pada pelantikan bulan lalu di Stadion Prabumulih Talang Jimar.

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Pemerintah Kota Prabumulih memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bulan Oktober akan segera dibayarkan dalam waktu dekat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan, mengatakan bahwa pembayaran gaji PPPK sempat tertunda akibat proses pergeseran anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.

“Anggaran gaji PPPK ditambahkan di Perwako pergeseran, baru selesai prosesnya kemarin. Minggu depan dibayar,” jelas Wawan saat dikonfirmasi, Minggu (26/10/2025).

Sebelumnya, sejumlah PPPK yang baru dilantik mengeluhkan belum menerima gaji untuk bulan Oktober.

Namun, Wawan memastikan seluruh hak pegawai akan segera dibayarkan setelah proses administrasi selesai.

Untuk informasi, Pemerintah Kota Prabumulih bersama DPRD Prabumulih saat ini belum menemui kesepakatan soal APBD Perubahan hingga berdampak pada tertundanya sejumlah kegiatan.

  • Bagikan