PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Nasib ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap II namun belum juga dilantik, kini terus dipertanyakan. Minggu, 26 Oktober 2025.
Pasalnya, sudah hampir tiga bulan gaji PHL mereka belum ditransfer, sementara pelantikan PPPK tahap II dijadwalkan akan segera dilakukan pada awal November 2025.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, Evran Santiaji, menyebut bahwa pelantikan PPPK tahap II akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Pelantikan akan dilakukan secara serentak untuk meminimalisir anggaran,” ujarnya belum lama ini.
Selain membahas pelantikan PPPK, Evran juga menyinggung soal pembayaran gaji PHL. Ia menjelaskan, proses pencairan gaji akan mengacu pada Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang saat ini tengah diproses.
“Untuk gaji PHL insyaallah menggunakan Perkada. Jika tak ada halangan, bulan November sudah bisa dicairkan,” terangnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD Kota Prabumulih belum mencapai kesepakatan terkait APBD Perubahan 2025.
Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya sejumlah kegiatan dan urusan keuangan, termasuk pembayaran gaji bagi PHL dan PPPK di lingkungan Pemkot Prabumulih.
