PRABUMULIH, TOPIK BERITA.CO – Pelaku penusukan sesama tukang ojek yang sempat hebohkan Kota Prabumulih akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Prabumulih, Senin (19/12).
Dalam konferensi pers di Mapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan pelaku M Arif (55), warga Jalan Sadewa Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur melakukan penusukan sebanyak enam lobang diantaranya di perut, bagian dada dan leher yang membuat korban bersimbah darah dan tak sadarkan diri.
Yoyok, (50) tahun warga Jalan Arimbi Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara di ditusuk di depan Yasaka Friend Chicken Sudirman, Minggu (18/12).
Dihadapan Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardy, Sik,MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH MH dan Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH beserta Kasi Humas, AKP Sri Djumiati SH tersangka menjelaskan jika dirinya mengaku sakit hati karena beberapa kali ditantang diajaka duel.
“Kalau berani duel ditempat sepi” ucap tersangka M.Arif
Sementara Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardy,Sik, MH mengatakan Pelaku kini, sudah ditahan di sel tahanan Mapolres. Ia diancam Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 340 KUHP.
“Ada unsur pembunuhan berencana, karena pelaku mengambil pisau pulang ke rumah dan menemui korban. Ancamannya, pelaku dipidana 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tukasnya.
Masih kata Kapolres tersangka merasa kesal dan jengkel karena korban telah mengambil penumpang hingga sempat terjadi cek cok antara keduanya.




