PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, Selasa, 7 Oktober 2025.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Safe’i SH MH, menyasar sedikitnya 12 ruangan, termasuk ruang Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta beberapa Kasubag dan PPK.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan sejumlah berkas penting yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU senilai Rp.26 miliar.
Selain dokumen, penyidik juga menemukan indikasi penghapusan data komputer di beberapa ruangan.
“Di ruang Sekretaris dan Subbagian Program serta Data, kami temukan komputer yang datanya sudah kosong atau sebagian telah dihapus,” ungkap Safe’i kepada wartawan di lokasi penggeledahan.
Diketahui, sedikitnya lima mobil tim Kejari Prabumulih dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Pemeriksaan dan penyitaan dokumen berlangsung ketat dengan pengawasan langsung dari penyidik Pidsus.
Hingga kini, pihak Kejari Prabumulih masih terus mendalami temuan-temuan di lapangan untuk memastikan sejauh mana dugaan tindak pidana korupsi tersebut melibatkan pihak-pihak terkait di lingkungan KPU Kota Prabumulih.
Sebelumnya, Kejari Prabumulih menetapkan tiga orang tersangka atas dugaan korupsi dana hibah dengan kerugian negara capai 6 Miliar.




