Kejari Prabumulih Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru

  • Bagikan

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kembali menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Prabumulih tahun 2024 dengan nilai anggaran capai 26 miliar.

Dari hasil penyelidikan, negara disebut mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Sabtu, 4 Oktober 2025.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Prabumulih, Safe’i SH MH, didampingi Kasi Intelijen Aji Martha, menuturkan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru.

Hal ini menyusul adanya temuan dugaan penyalahgunaan anggaran pada kegiatan sosialisasi hingga launching, menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari 6 miliar.

“Memungkinkan para pihak lain terlibat berdasarkan hasil penyelidikan berikutnya dan fakta persidangan yang akan datang” tegas Safe’i,

Disinggung mengenai keterlibatan empat komisioner KPU lainnya, pihak Kejari belum dapat memastikan. Namun Safe’i menegaskan peluang itu tetap terbuka bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan.

“Semua kemungkinan masih terbuka. Kita akan lihat dari perkembangan penyidikan berikutnya dan fakta persidangan,” tambahnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejari Prabumulih sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka.

Meski begitu, publik masih mempertanyakan apakah keempat komisioner KPU tidak turut menikmati aliran dana hibah yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

  • Bagikan