Keresahan Warga Prabumulih Akibat Dampak Seismik

  • Bagikan

Dikutip dari infmediakota.com Jumadi sebagai kepala Humas PT BGP saat kami wawancarai di kantornya di kompleks Pertamina Prabumulih dirinya menjelaskan alasan mengapa ada perubahan harga awal karena ada kroscek refisi dari Pertamina ,

“Jadi prosedurnya itu, tugas kami BGP ini melakukan pendataan menghitung kemudian merekap setelah kami rekap harga harga dari zibang disampaikan ke Pertamina lalu direkap lagi oleh Pertamina dengan maksud untuk direfisi.

Lanjut Jumadi ada beberapa temuan ini mengacu pada sampai proses hukum yang terjadi di beberapa tempat contoh di kades Air Limau dipenjara dikerenakan tidak sesuai dengan apa yang menjadi kerusakannya, misal pasir satu kubik dengan penggunaan semen 20 sak, dari data temuan lain kami kerusakan pelapon yang dibenari keramik, perhitungan zibang tidak bisa 100% jadi patokan.

“Jadi perhitungan zibang ini tidak bisa kami percaya 100% barang ini di Audit KPK dan data harga terakhir yang diterima pihak pemerintah desa itu adalah harga refisi dari pihak Pertamina ” Jelasnya

Jumadi menambahkan apabila keberatan dengan harga yang ada sekarang silahkan menyampaikan pengajuan ulang ke PT. Pertamina atau PT BGP “dan apabila masih tidak setuju dengan harga akhir dari Pertamina maka silahkan menempuh jalur hukum gugatan ke pengadilan,” pungkas Jumadi

  • Bagikan